Jakarta --- Komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk memperhatikan masyarakat marginal terus dilakukan. Tahun 2012, sedikitnya ada enam juta lebih siswa dan mahasiswa miskin yang akan disubsidi, dengan nilai lebih dari Rp3,9 triliun.
Anggaran pendidikan 2012 yang dialokasikan untuk pemberian subsidi kepada peserta didik, baik langsung maupun melalui sekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 29,19 triliun.
Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun, yang digelar di kantornya, di Jakarta, Jumat (30/12) pagi, didampingi seluruh pejabat eselon satu Kemdiknas.
“Saat ini terdapat 1,18 juta siswa putus sekolah dan 2,33 juta lulusan sekolah dasar sampai sekolah menengah yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena alasan faktor ekonomi. Itu sebabnya APBN 2012 diarahkan untuk menyediakan subsidi siswa miskin untuk menyasar sebanyak 6 juta lebih siswa,” katanya.
Nuh berharap bantuan siswa miskin ini akan dapat menyelamatkan paling sedikit 800 ribu siswa dari putus sekolah dan memberi kesempatan bagi 740 ribu siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November ini juga menambahkan, kini pola pemberian bantuan bagi siswa miskin disiapkan untuk bisa terus menerus terpantau. “Jika memang peserta didik karena keterbatasan ekonominya si siswa di jenjang sekolah dasar sudah mendapatkan bantuan subsidi siswa miskin, maka saat peserta didik itu masuk ke jenjang sekolah menengah pertama, sudah bisa dipastikan untuk tetap memperoleh bantuan serupa. Itu sebabnya yang disiapkan bagi para penerima bantuan siswa miskin ini data nama dan alamat, atau by name by address,” katanya.
Pemberian subsidi ini, kata Nuh menambahkan, diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk pendidikan; peningkatan angka melanjutkan siswa antar jenjang pendidikan; penurunan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan; serta penurunan kesenjangan pendidikan antara kelompok sosial ekonomi dan antar wilayah.
Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang pada tahun 2012, sebagaimana petunjuk teknis penggunaan dana BOS, diizinkan dimanfaatkan untuk kebutuhan personal siswa miskin.(pih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar